Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

PERUMDA Tirta Al Bantani Kabupaten Serang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Serang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Serang. Kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dr. Lulus Mustafa, SH.,M.H, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Serang Ahmadi, SH.,M.H, para Jaksa Pengacara Negara ( JPN), stafKejaksaan Negeri Serang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Serang (Inspektorat, Kabag Hukum), unsur jajaran Dewas, Direksi para Manager dan jabatan struktural PERUMDA Tirta Al Bantani yang dilaksanakan di gedung Aula PERUMDA Tirta Al Bantani Kabupaten Serang pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Kerjasama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan masalah hukum.

Ruang lingkup Perjanjian kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia PA RA PIHAK. Kerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Serang merupakan salah satu langkah bagi PERUMDA Tirta Al Bantani dalam memperkuat fondasi hukum dan memastikan bahwa setiap kebijakan serta keputusan yang diambil didasarkan pada aturan yang berlaku. Direktur Utama PERUMDA Tirta Al Bantani El i Mulyadi mengatakan bahwa sejalan dengan amanat KPM pada tanggal 2 September 2021 dalam Berita Acara rapat KPM N omor 690/216/KPM/202 l bahwa perintah yang diberikan adalah agar PERUMDA Tirta Al Bantani berfokus kepada penataan piutang, utang dan aset. la menuturkan bahwa sebagai tindak lanjut kerjsama, PERUMDA Tirta Al bantani Kabupaten Serang akan menyampaikan daftar tunggakan piutang pelanggan aktif dan non aktif kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk dilakukan penagihan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dan maksimal dalam peningkatan pelayanan PERUMDA Tirta Al Bantani kepada masyarakat Kabupaten Serang.

Informasi

  • Kategori Penandatanganan MOU
  • Tanggal Publish 12 Juli, 2024